Senin, 12 Juli 2021

TKDN KERTAS

TKDN KERTAS


Pemerintah mulai memacu implementasi konten lokal atau tingkat komponen dalam negeri (TKDN) terhadap produk farmasi.

Upaya pemerintah tersebut diwujudkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16/2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN Produk Farmasi.


penerapan TKDN bagi industri farmasi dinilai sebagai upaya memacu serta merangsang pelaku industri membangun industri bahan baku obat atau Active Pharmaceuticals Ingredients di dalam negeri.


Pasar di dalam negeri sangat potensial bagi berbagai produk farmasi dengan kandungan lokal tinggi. Sebab bisa menjadi preferensi dalam pengadaan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Maka dalam Permenperin 16/2020 tersebut, disebutkan tata cara penghitungan nilai TKDN produk farmasi bukan lagi menggunakan metode cost based, tetapi metode processed based. Pertimbangannya, metode ini lebih sesuai diterapkan di industri farmasi, karena sifat industri tersebut yang spesifik dengan formulasi sangat banyak dan beragam, serta berdasarkan hasil riset dan pengembangan (R&D) yang panjang dan menggunakan biaya besar.


More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com


#tkdnbarang

#tkdnhulumigas

#tkdnharuswajib

#tkdnjasa

#tkdnmigas

#urustkdn

#daftartkdn

#tkdn2020

#sertifikattkdn

#perhitungantkdn

#tkdnindonesia

#wajibtkdn


TKDN INDUSTRI

TKDN INDUSTRI


Pemerintah mulai memacu implementasi konten lokal atau tingkat komponen dalam negeri (TKDN) terhadap produk farmasi.

Upaya pemerintah tersebut diwujudkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16/2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN Produk Farmasi.


penerapan TKDN bagi industri farmasi dinilai sebagai upaya memacu serta merangsang pelaku industri membangun industri bahan baku obat atau Active Pharmaceuticals Ingredients di dalam negeri.


Pasar di dalam negeri sangat potensial bagi berbagai produk farmasi dengan kandungan lokal tinggi. Sebab bisa menjadi preferensi dalam pengadaan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Maka dalam Permenperin 16/2020 tersebut, disebutkan tata cara penghitungan nilai TKDN produk farmasi bukan lagi menggunakan metode cost based, tetapi metode processed based. Pertimbangannya, metode ini lebih sesuai diterapkan di industri farmasi, karena sifat industri tersebut yang spesifik dengan formulasi sangat banyak dan beragam, serta berdasarkan hasil riset dan pengembangan (R&D) yang panjang dan menggunakan biaya besar.


More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com


#tkdnbarang

#tkdnhulumigas

#tkdnharuswajib

#tkdnjasa

#tkdnmigas

#urustkdn

#daftartkdn

#tkdn2020

#sertifikattkdn

#perhitungantkdn

#tkdnindonesia

#wajibtkdn


TKDN 2021

TKDN 2021


Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) adalah nilai isian dalam persentase dari komponen produksi dalam negeri termasuk biaya pengangkutannya yang ditawarkan dalam item penawaran harga barang maupun jasa.


TKDN mengacu pada :

Undang-undang No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

Keputusan Presiden RI No.80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah beserta perubahannya.

Undang-undang No. 5 Tahun 1984 tentang perindustrian.

Undang-undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi


Komponen dalam negeri adalah semua jenis barang/jasa yang dibuat atau dihasilkan di dalam negeri.


Termasuk di dalam pengertian komponen dalam negeri adalah :

a. Barang yang terdiri atas :

Barang jadi, barang setengah jadi, peralatan, suku cadang, komponen utama dan komponen pembantu.

Bahan baku, bahan pelengkap dan bahan pembantu


b. Jasa yang terdiri dari :

Jasa konstruksi, yang meliputi segala kegiatan konstruksi sipil, mesin (mekanikal), listrik dan sebagainya.

Jasa Konsultansi yang meliputi antara lain :

- Kegiatan penyediaan jasa sebelum konstruksi seperti survey, feasibility study, master plan, engineering dan design.

- Kegiatan penyediaan jasa pada saat kostruksi seperti pemasangan, pengelolaan proyek dan pengawasan.

- Kegiatan penyediaan jasa pada tahap operasi bagi upaya peningkatan daya guna dan produktifitas seperti pengujian, perawatan, manajemen, akuntansi, pembinaan, pendidikan dan pelatihan

- Jasa yang tidak langsung berhubungan dengan proyek konstruksi, seperti analisis dan evaluasi


Tahapan Bisnis proses pada penerapan TKDN dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi secara berurutan dapat digambarkan sebagai berikut :


1. Gambar tahapan proses bisnis penerapan TKDN

2. Konsep pengaturan

3. Preferensi harga


More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com


#tkdnbarang

#tkdnhulumigas

#tkdnharuswajib

#tkdnjasa

#tkdnmigas

#urustkdn

#daftartkdn

#tkdn2020

#sertifikattkdn

#perhitungantkdn

#tkdnindonesia

#wajibtkdn


TKDN KONSTRUKSI

TKDN KONSTRUKSI


Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) adalah nilai isian dalam persentase dari komponen produksi dalam negeri termasuk biaya pengangkutannya yang ditawarkan dalam item penawaran harga barang maupun jasa.


TKDN mengacu pada :

Undang-undang No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

Keputusan Presiden RI No.80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah beserta perubahannya.

Undang-undang No. 5 Tahun 1984 tentang perindustrian.

Undang-undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi


Komponen dalam negeri adalah semua jenis barang/jasa yang dibuat atau dihasilkan di dalam negeri.


Termasuk di dalam pengertian komponen dalam negeri adalah :

a. Barang yang terdiri atas :

Barang jadi, barang setengah jadi, peralatan, suku cadang, komponen utama dan komponen pembantu.

Bahan baku, bahan pelengkap dan bahan pembantu


b. Jasa yang terdiri dari :

Jasa konstruksi, yang meliputi segala kegiatan konstruksi sipil, mesin (mekanikal), listrik dan sebagainya.

Jasa Konsultansi yang meliputi antara lain :

- Kegiatan penyediaan jasa sebelum konstruksi seperti survey, feasibility study, master plan, engineering dan design.

- Kegiatan penyediaan jasa pada saat kostruksi seperti pemasangan, pengelolaan proyek dan pengawasan.

- Kegiatan penyediaan jasa pada tahap operasi bagi upaya peningkatan daya guna dan produktifitas seperti pengujian, perawatan, manajemen, akuntansi, pembinaan, pendidikan dan pelatihan

- Jasa yang tidak langsung berhubungan dengan proyek konstruksi, seperti analisis dan evaluasi


Tahapan Bisnis proses pada penerapan TKDN dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi secara berurutan dapat digambarkan sebagai berikut :


1. Gambar tahapan proses bisnis penerapan TKDN

2. Konsep pengaturan

3. Preferensi harga


More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com


#tkdnbarang

#tkdnhulumigas

#tkdnharuswajib

#tkdnjasa

#tkdnmigas

#urustkdn

#daftartkdn

#tkdn2020

#sertifikattkdn

#perhitungantkdn

#tkdnindonesia

#wajibtkdn


DAFTAR TKDN

DAFTAR TKDN

Kementerian Perindustrian terus mendorong optimalisasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam pengadaan barang dan jasa. Hal ini sejalan dengan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas industri nasional.


Dalam rangka menguatkan struktur industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan produk impor, nilai TKDN rata-rata ditargetkan mencapai sebesar 43,3% pada tahun 2020 dan naik menjadi 50% pada tahun 2024 seperti tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.


Regulasinya, tertuang dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri.


Aturan tersebut mengamanatkan program penggunaan produk dalam negeri wajib didukung oleh berbagai instansi pemerintah seperti kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, BUMN serta BUMD yang melakukan pengadaan barang dan jasa melalui pembiayaan APBN, APBD ataupun hibah.


Kemenperin juga telah membuat ketentuan dan tata cara penghitungan TKDN yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2011 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri.


Persyaratan utama yang harus dilengkapi untuk sertifikasi TKDN adalah:

1. Perusahaan harus sudah mempunyai IUI (Izin Usaha Industri) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian.

2. Proses sertifikasi TKDN


Untuk informasi persyaratan lengkap dan biaya. Silahkan hubungi kontak kami. Dengan senang hati kami siap membantu segala kebutuhan usaha Anda.


More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com


#tkdnbarang

#tkdnhulumigas 

#tkdnharuswajib

#tkdnjasa

#tkdnmigas

#urustkdn

#daftartkdn

#tkdn2020

#sertifikattkdn

#perhitungantkdn

#tkdnindonesia

#wajibtkdn

#tkdnsmartphone

#tkdnkemenperin

#tingkatkandungandalamnegeri


Selasa, 22 Juni 2021

TKDN DALAM PENGADAAN

TKDN DALAM PENGADAAN


TKDN atau Tingkat Kandungan dalam negeri mulai terdengar lagi mengingat pemerintah akan mewacanakan pada tahun-tahun mendatang untuk menfilter banyaknya perusahaan asing yang masuk di Indonesia agar meningkatkan kandungan atau komponen dalam negeri yang dimiliki bila memiliki perusahaan atau anak perusahaan di Indonesia.


TKDN sendiri adalah nilai isian dalam persentase dari komponen produksi dalam negeri, termasuk biaya pengangkutannya yang ditawarkan dalam item penawaran harga barang maupun jasa. TKDN menjadi salah satu preferensi dalam menentukan pemenang dalam proses pengadaan barang/jasa di beberapa instansi pemerintahan.


Khusus dalam bidang industri manufaktur, setiap perusahaan didorong pemerintah untuk terus meningkatkan penggunaan Komponen Dalam Negeri, contohnya dalam proyek-proyek Engineering Procurement & Construction (EPC), karena untuk pengadaan (procurement), banyak mesin dan alat-alat yang bahan bakunya berasal dari luar negeri tapi perakitannya dilakukan di dalam negeri. Pemerintah akan memberikan insentif terhadap TKDN tertentu yang dimasukkan dalam proses produksi pada berbagai jenis industri.


Persyaratan utama yang harus dilengkapi untuk sertifikasi TKDN adalah:


1. Perusahaan harus sudah mempunyai IUI (Izin Usaha Industri) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian

Persyaratan Izin Usaha Industri (IUI) Tingkat Kota Surakarta

Mengisi formulir permohonan, dilampiri :

a. Fotocopy KTP pemohon

b. Fotocopy NPWP

c. Surat Izin dari pimpinan bagi anggota TNI, POLRI, PNS

d. Fotocopy akte pendirian/perubahan perusahaan bagi yang berbadan hukum (PT, CV, FA, UD) dan khusus PT dilengkapi dengan Akte Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM

e. Fotocopy IMB

f. Fotocopy Izin Gangguan/HO

g. Fotocopy Izin teknis dari SKPD/Instansi/Lembaga terkait


2. Proses sertifikasi TKDN :

a. Perusahaan mengajukan permohonan ke badan penilai yang telah ditunjuk

b. Pembahasan mengenai penawaran biaya.

c. Badan penilai melakukan opening meeting dan survey lapangan sekaligus melakukan collecting data.

d. Verifikasi dan closing meeting.

e. Laporan dikeluarkan dan disampaikan ke Kementrian Perindustrian untuk dikeluarkan Sertifikat TKDN dan ditandasahkan oleh Kementerian Perindustrian


More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com


#tkdnbarang

#tkdnhulumigas 

#tkdnharuswajib

#tkdnjasa

#tkdnmigas

#urustkdn

#daftartkdn

#tkdn2020

#sertifikattkdn

#perhitungantkdn

#tkdnindonesia

#wajibtkdn


SERTIFIKASI TKDN

SERTIFIKASI TKDN

TKDN atau Tingkat Kandungan dalam negeri mulai terdengar lagi mengingat pemerintah akan mewacanakan pada tahun-tahun mendatang untuk menfilter banyaknya perusahaan asing yang masuk di Indonesia agar meningkatkan kandungan atau komponen dalam negeri yang dimiliki bila memiliki perusahaan atau anak perusahaan di Indonesia.


TKDN sendiri adalah nilai isian dalam persentase dari komponen produksi dalam negeri, termasuk biaya pengangkutannya yang ditawarkan dalam item penawaran harga barang maupun jasa. TKDN menjadi salah satu preferensi dalam menentukan pemenang dalam proses pengadaan barang/jasa di beberapa instansi pemerintahan.


Khusus dalam bidang industri manufaktur, setiap perusahaan didorong pemerintah untuk terus meningkatkan penggunaan Komponen Dalam Negeri, contohnya dalam proyek-proyek Engineering Procurement & Construction (EPC), karena untuk pengadaan (procurement), banyak mesin dan alat-alat yang bahan bakunya berasal dari luar negeri tapi perakitannya dilakukan di dalam negeri. Pemerintah akan memberikan insentif terhadap TKDN tertentu yang dimasukkan dalam proses produksi pada berbagai jenis industri.


Persyaratan utama yang harus dilengkapi untuk sertifikasi TKDN adalah:


1. Perusahaan harus sudah mempunyai IUI (Izin Usaha Industri) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian

Persyaratan Izin Usaha Industri (IUI) Tingkat Kota Surakarta

Mengisi formulir permohonan, dilampiri :

a. Fotocopy KTP pemohon

b. Fotocopy NPWP

c. Surat Izin dari pimpinan bagi anggota TNI, POLRI, PNS

d. Fotocopy akte pendirian/perubahan perusahaan bagi yang berbadan hukum (PT, CV, FA, UD) dan khusus PT dilengkapi dengan Akte Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM

e. Fotocopy IMB

f. Fotocopy Izin Gangguan/HO

g. Fotocopy Izin teknis dari SKPD/Instansi/Lembaga terkait


2. Proses sertifikasi TKDN :

a. Perusahaan mengajukan permohonan ke badan penilai yang telah ditunjuk

b. Pembahasan mengenai penawaran biaya.

c. Badan penilai melakukan opening meeting dan survey lapangan sekaligus melakukan collecting data.

d. Verifikasi dan closing meeting.

e. Laporan dikeluarkan dan disampaikan ke Kementrian Perindustrian untuk dikeluarkan Sertifikat TKDN dan ditandasahkan oleh Kementerian Perindustrian


More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com


#tkdnbarang

#tkdnhulumigas 

#tkdnharuswajib

#tkdnjasa

#tkdnmigas

#urustkdn

#daftartkdn

#tkdn2020

#sertifikattkdn

#perhitungantkdn

#tkdnindonesia

#wajibtkdn